PENGUMUMAN
NOMOR : 800/2671
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 prihal pedoman pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil , serta surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/304.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 prihal persetujuan rincian formasi calon pegawai negeri sipil daerah tahun anggaran 2008 sebanyak 400 orang , dari pelamar umum dengan perincian alokasi formasi sebagai berikut :
GURU SMP
1. Guru Agama Islam pendidikan (S1/AIV) pendidikan Agama Islam
2. Guru Agama Kristen pendidikan (S1/AIV) pendidikan Agama Kristen
3. Guru PPKn kualifikasi pendidikan (S1/AIV PPKn
4. Guru Bahasa Indonesia (S1/AIV Bahasa Indonesia
5. Guru Bahasa Inggris (Si/AIV ) Bahasa Inggris
6. Guru Matematika (S1/AIV) Guru Matematika
7. Guru Fisika kualifikasi pendidikan (S1/AIV Fisika
8. Guru Biologi kualifikasi pendidikan (S1/AIV Biologi)
9. Guru Sejarah kualifikasi pendidikan (S1/AIV sejarah)
10. Guru ekonomi kualifikasi pendidikan (S1/AIV Ekonomi)
11. Guru Penjas kualifikasi pendidikan (S1/AIV Penjas)
12. Guru Kesenian kualifikasi pendidikan (S1/AIV Kesenian)
13. Guru BP/BK kualifikasi pendidikan (S1/AIV BP/BK Bimbingan Penyuluhan Islam)
14. Guru IPA kualifikasi pendidikan (S1/AIV IPA)
15. Guru Geografi kualifikasi pendidikan (S1/AIV Geografi)
Jumlah keseluruhan guru SMP sebanyak 196 Orang
GURU SMA
1. Guru Agama Islam kualifikasi pendidikan (S1/AIV Pendidikan agama Islam)
2. Guru PPKn kualifikasi pendidikan (S1/AIV PPKn)
3. Guru B.Indonesia kualifikasi pendidikan (S1/AIV B.Indonesia)
4. Guru Bahasa Inggris kualifikasi pendidikan (S1/AIV B.Inggris)
5. Guru Matematika kualifikasi pendidikan (S1/AIV Matematika)
6. Guru Fisika kualifikasi pendidikan (S1/AIV Fisika)
7. Guru Biologi kualifikasi pendidikan (S1/AIV Biologi)
8. Guru Kimia kualifikasi pendidikan (S1/AIV Kimia)
9. Guru Akuntansi kualifikasi pendidikan (S1/AIV Akuntansi)
10. Guru Sejarah kualifikasi pendidikan (S1/AIV Sejarah)
11. Guru Ekonomi kualifikasi pendidikan (S1/AIV Ekonomi)
12. Guru Penjas kualifikasi pendidikan (S1/AIV Penjas)
13. Guru kesenian kualifikasi pendidikan (S1/AIV Kesenian)
14. Guru BP/BP kualifikasi pendidikan (S1/AIV BP/BK Bimbingan dan Penyuluhan Islam)
15. Guru Komputer kualifikasi pendidikan (S1/AIV Komputer)
16. Guru Geografi kualifikasi pendidikan (S1/AIV Geografi)
17. Guru Sosiologi kualifikasi pendidikan (S1/AIV Sosiologi)
Jumlah keseluruhan guru SMA sebanyak 45 orang
GURU SMK
1. Guru Agama Kristen kualifikasi pendidikan (S1/AIV Pendidikan Agama Kristen)
2. Guru PPKn kualifikasi pendidikan (S1/AIV PPKn)
3. Guru B.Indonesia kualifikasi pendidikan (S1/AIV B.Indonesia)
4. Guru Bahasa Inggris kualifikasi pendidikan (S1/AIV B.Inggris)
5. Guru Matematika kualifikasi pendidikan (S1/AIV Matematika)
6. Guru Fisika kualifikasi pendidikan (S1/AIV Fisika)
7. Guru Biologi kualifikasi pendidikan (S1/AIV Biologi)
8. Guru Kimia kualifikasi pendidikan (S1/AIV Kimia
9. Guru Ekonomi kualifikasi pendidikan (S1/AIV Ekonomi
10. Guru Penjas kualifikasi pendidikan (S1/AIV Penjas)
11. Guru kesenian kualifikasi pendidikan (S1/AIV Kesenian)
12. Guru BP/BK kualifikasi pendidikan (S1/AIV BP/BK Bimbingan dan Penyuluhan Islam)
13. Guru Tehnik Mesin kualifikasi pendidikan (S1/AIV Tehnik Mesin)
14. Guru Tehnik Elektro kualifikasi pendidikan (S1/AIV Tehnik Elektro)
15. Guru Tehnik Otomotof kualifikasi pendidikan (S1/AIV Tenik Otomotif)
16. Guru Komputer kualifikasi pendidikan (S1/AIV Komputer)
17. Guru Tehnik Kapal Perikanan Laut kualifikasi pendidikan (S1Tehnik Kapal Perikanan Laut)
18. Guru Sarjana perikanan kualifikasi pendidikan (S1 Sarjana Perikanan)
19. Guru IPA kualifikasi pendidikan (S1/AIV IPA)
20. Guru IPS kualifikasi pendidikan (S1/AIV IPS)
Jumlah keseluruhan guru SMK sebanyak 47 orang
KESEHATAN
1. Dokter kualifikasi pendidikan (S1Kedokteran Umum)
kualifikasi pendidikan (S1 Kedokteran Gizi)
2. Bidan kualifikasi pendidikan (D III Kebidanan)
3. Perawat kualifikasi pendidikan (D III Keperawatan)
kualifikasi pendidikan (D III Keperawatan GIZI)
4. Penyuluh Kesehatan Masyarakat kualifikasi pendidikan (S1 Sarjana Kesehatan Masyarakat)
5. Pengawas Farmasi Dan Makanan kualifikasi pendidikan (S1 Farmasi dan D III Farmasi )
6. Penata Gizi kualifikasi pendidikan (D III GIZI)
7. Analis Kesehatan Lingkungan kualifikasi pendidikan ( D III Analis Kesehatan dan D III Kesehatan Lingkungan )
8. Pengolah Farmasi kualifikasi pendidikan (D III Apoteker)
Jumlah keseluruhan dari Kesehatan 36 Orang
TEKNIS
1. Pekerja Sosial kualifikasi pendidikan (S1 Ilmu kesejahteraan Sosial dan S1 Sosiologi Islam)
2. Instruktur kualifikasi pendidikan (S1 Tehnik Industri dan D III Tehnik Mekanik Industri)
3. Pranata Komputer kualifikasi pendidikan (S1Manajemen Informatika Komp dan D III Manajemen Informatika Komp)
4. Perancang Perundang Undangan kualifikasi pendidikan (S1 Ilmu Hukum Perdata dan S1 Ilmu Hukum Pidana)
5. Perancang Perundang-Undangan Kompilasi Islam kualifikasi pendidikan (S1Hukum Islam)
6. Pengendalian Mutu Lingkungan kualifikasi pendidikan (S1Kimia Industri dan D III Kimia Industri)
7. Pengawas Lapangan Industri dan Terra kualifikasi pendidikan (D III Tek. Mekanik Industri)
8. Pengawas Kelayakan Kenderaan kualifikasi pendidikan (S1Tehnik Mesin)
9. Penyusun Program Kepariwisataan kualifikasi pendidikan (S1 Pariwisata ) dan Pemandu Wisata kualifikasi pendidikan (D III Pariwisata)
10. Penyusun Program Pengembangan kualifikasi pendidikan (S1Teologi Islam)
11. Inspektur Ketenaga Listrikan / Pengendalian Frekwensi Radio kualifikasi pendidikan (S1 Tehnik Elektro)
12. Penyuluh peternakan kualifikasi pendidikan (S1 Peternakan )
13. Medik Veteriner kualifikasi pendidikan (S1 kedokteran Hewan)
14. Pengembangan Hasil Pangan kualifikasi pendidikan (S1 Budidaya Agronomi Pertanian)
15. Penyuluh Pertanian kualifikasi pendidikan (S1 Hama dan Penyakit Tanaman/Tumbuhan)
16. Analis Tata pemerintahan kualifikasi pendidikan (S1 Ilmu Administrasi negara)
17. Penyusun Program dan Pengawasan Usaha Kecil kualifikasi pendidikan (S1Ekonomi manajemen)
18. Penyusun Program Pengembangan Sarana Industri kualifikasi pendidikan (S1Tehnik Industri)
19. Arsitek kualifikasi pendidikan (S1 Tehnik Arsitektur)
20. Pustakawan kualifikasi pendidikan (S1Perpustakaan dan D III Perpustakaan )
21. Penata Laporan Keuangan kualifikasi pendidikan (S1 Akuntansi)
22. Pengawas Sarana dan Prasarana Bangunan kualifikasi pendidikan (S1Tehnik Sipil)
23. Pemberdayaan dan Reboisasi kualifikasi pendidikan (S1Manajemen Kehutanan)
24. Statistisi kualifikasi pendidikan (S1 Statistisi dan D III Statistisi)
25. Penyusun Program dan anggaran Penyiap Bahan Penyusun Program Kegiatan kualifikasi pendidikan (S1 Perbankan Keuangan dan D III Perbankan Keuangan)
26. Pranata Humas kualifikasi pendidikan (S1Ilmu Komunikasi)
27. Pengawas Pengembangan Usaha Kelautan kualifikasi pendidikan (S1 Perikanan dan Kelautan )
Jumlah keseluruhan di bidang Teknis berjumlah 76 orang
A. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga negara indonesia dan bertempat tinggal di indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Memiliki integritas yang tinggi terhadap negara kesatuan republik indonesia;
d. Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegwai negeri;
e. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai negeri sipil atau pegawai swasta;
f. Memiliki pendidikan / ijazah / surat tanda tamat belajar /Akta IV yang sesuai dengan bidang tugas /jabatan yang telah atau akan di laksanakan, yang di buktikan dengan photo copy ijazah / akta yang sesuai di sahkan oleh pejabat yang berwenang, sebagai mana di tentukan dalam keputusan kepala badan kepegawaian negara nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002.
B. PERSEYARATAN KHUSUS :
a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2008.
b. 40 (empat puluh tahun) pada 31 Desember 2008 bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 secara terus-menerus dan di lampirkan photo copy SK pengangkatan pertama dan terakhir.
C. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Waktu :
a. Pendaftaran pelamar dimulai 20 November s/d 5 desember 2008 pada hari dan jam kerja;
b. Pengambilan nomor ujian pada tanggal 09 s/d 11 Desember 2008 di tempat pendaftaran;
c. Pelaksanaan ujian /pengisian daftar pertanyaan tanggal 16 Desember 2008;
d. Pengumuman pelamar yang di nyatakan lulus dan di terima melalui media cetak dan elektronik dan papan penguman pada tanggal 24 Desember 2008.
2. Tempat pendaftaran :
Berkas pendaftaran dapat di sampaikan kepada panitia penerimaan CPNS tahun 2008 pemerintah kabupaten Batu bara bertempat di :
a. Tenaga Edukatif di kantor dinas Kab batu Bara Jln. Lintas Sumatera (SMP Negeri 1 Lim Puluh);
b. Tenaga kesehatan di aula dinas kesehatan Kabupaten batu Bara Jln. Perintis Kemerdekaan Lima Puluh;
c. Tenaga teknis Umum di kantor PKK Kabupaten batu Bara Jln. Perintis Kemerdekaan Lima Puluh ( Gedung Bina Prestasi Lima Puluh)
D. PENGAJUAN LAMARAN :
a. Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas segel / bermaterai Rp 6000,- dan di tannda tangani sendiri oleh pelamar, di tujukan kepada pejabat pembina kepegawaian / panitia penerimaan CPNS tahun 2008 Kabupaten Batu Bara di sertai dengan :
1. Photo copy Ijazah / Akta IV yang sesuai dengan Kualifikasi pendidikan yang di butuhkan yang di sahkan oleh pejabat berwenang sebanyak 2 (dua) lembar;
2. Pas photo hitam putih ukuran 3 × 4 sebanyak 4 (empat ) lembar;
3. Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah / lembaga swasta berbadan hukum , harus melampirkan photo copy surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhiryang di sahkan oleh masing-masing kepala lembaga yang bersangkutan;
4. Photo copy kartu tanda penduduk (KTP) / kartu pengenal resmi (SIM, resi KTP)
b. Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan di lamar;
c. Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat akan di kembalikan kepada yang bersangkutan.
d. Berkas lamaran yang tidak lengkap akan di beritahukan kepada yang bersangkutan untuk dilengkapi dengan batas waktu sebelum pelaksanaan ujian.
E. LAIN-LAIN
Surat tanda tamat belajar / ijazah yang di miliki harus sesuai dengan kualifikasi jabatan / pekerjaan yang di lamar dengan ketentuan :
a. Ijazah yang diakui / di hargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi negeri dan / atau ijazah yang di peroleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah di akreditasi dan / atau yang telah mendapat ijin penyelenggaraan dari menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berwenang menyelenggarakan pendidikan .
b. Ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan menteri pendidikan nasional nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma , S1 di perguruan tinggi , yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional , harus melampirkan surat keterangan / pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas / jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari departemen pendidikan nasional , dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya.
c. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/ perguruan tinggi luar negeri harus mendapatkan penetapan penyetaraan dari panitia penilaian ijazah luar negeri Departemen pendidikan Nasional , khusus di bidang keagamaan , penetepan penyetaraan di lakukan oleh panitia penilaian ijazah luar negeri Departemen agama , dan di bidang kesehatan penetapan penyetaraan di lakukan oleh panitia penilaian ijazah luar negeri Departemen Kesehatan.
Demikian di sampaikan untuk menjadi perhatian.
Di tetapkan di Lima Puluh
Pada tanggal 18 November 200
Pj. BUPATI BATU BARA
Drs. SAIFUL SYAFRI , MM
0 komentar
Post a Comment