| 1 komentar ]

P E N G U M U M A N
Nomor : 800/231/BKD/2008


T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TA. 2008.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/82.F/M.PAN/8/2008 tanggal 04 Agustus 2008 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Tahun 2008, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/294.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dan Surat Keputusan Bupati Karo nomor : 813/230/BKD/2008, tanggal 17 Nopember 2008 tentang Penetapan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Tahun 2008, Pemerintah Kab. Karo diberikan tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah TA. 2008, dengan ini diumumkan bahwa Pemkab. Karo akan menerima CPNSD sebanyak 161 orang dengan perincian sebagai berikut :

TENAGA GURU

a. Guru SMA/SMK

:

18 Orang

b. Guru SMP

:

19 Orang

c. Guru SD

:

57 Orang




TENAGA KESEHATAN

a. Dokter Umum

:

3 Orang

b. Dokter Gigi

:

1 Orang

c. Penyuluh Kesehatan

:

3 Orang

d. Perawat

:

6 Orang

e. Bidan

:

3 Orang

f. Fisiotherapis

:

1 Orang

g. Penata Gizi

:

2 Orang

h. Penata Anistasi

:

1 Orang




TENAGA TEKNIS

:

47 orang



161 Orang


Info lebih lanjut kunjungi : www.karokab.go.id

1 komentar

Anonymous said... @ January 4, 2010 at 9:46 PM

Your blog keeps getting better and better! Your older articles are not as good as newer ones you have a lot more creativity and originality now keep it up!

Post a Comment